ENGKOS KOSWARA

TENDIK DINDIKPORA PEMALANG

INFO PENCAIRAN RAPEL SELISIH GAJI POKOK (PP 11)

Kami sampaikan daftar guru SD dan SMP (Dikdas) yang mengalami RETUR pada pencairan rapel selisih gaji pokok, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Daftar nama bisa diunduh ( disini )

Tindak lanjut :

> Koordinasi dengan BRI Unit setempat, sesuai ketentuan dari KPPN I Semarang untuk yang mengalami RETUR harus megirimkan :

1. Foto copy buku tabungan/rekening koran yang masih aktif dan dilegalisasi oleh BRI (yang menerbitkan buku tabungan)

2. Surat Keterangan dari BRI setempat bahwa rekening tersebut masih aktif.

 

NB : Daftar nominatif penerima rapel selisih PP 11 tahap 2 sejumlah 817 orang akan kami kirim ke BRI pada hari Selasa, 24 Januari 2012.

31 responses to “INFO PENCAIRAN RAPEL SELISIH GAJI POKOK (PP 11)

  1. BAMBANG SADTIYONO Januari 26, 2012 pukul 12:21 am

    aku sudah memiliki sk inpassing a/n Bambang Sadtiyono.S.Pd. th kemarin ada beberapa bulan yang belum aku terima tunjangan itu termasuk kekurangannya truz aku harus ngurus kemana.kemarin aku sudah ke bank BNI 46 katanya supaya ke dinas dikpora. setelah ke dikpora kekurangannya aku harus ngurus sendiri ke kementrian jakarta.demikian info yang aku terima padahal kakalu ke jakarta.belum tentu berhasil masalahnya jumlah kekurangannya tak begitu banyak

  2. Taufik kuntawijaya danu Januari 30, 2012 pukul 12:39 pm

    pak…..untuk selisih gaji pokok yang di BRI untuk SMA apa sudah mulai diproses????masalahnya saya mendapat info untuk mengumpulkan surat keterangan aktif mengajar dan surat keterangan rekening aktif dari BRI. bagaimana kebenaranya????mohon penjelasan.terima kasih

  3. mahyun NS Februari 4, 2012 pukul 3:23 am

    pak, saya bisa minta cariin daftar nama selisih guru yg belum menerima tambahan selisih sertifikasi untuk kabupaten BAndung Barat, Jawa Barat???
    ditunggu ya pak ke email saya mahyun_ns@yahoo.co.id

    • Sujatmiko Februari 11, 2012 pukul 1:37 pm

      Sy sujatmiko gr smpn 4 cikarang utara kab.bekasi sampai saat ini sy msh menunggu uang rapel gaji tp blm jg cair,kpn cairnya yah? Mhn pihak yg brwnang tuk merespn sy

  4. BAMBANG SADTIYONO Februari 16, 2012 pukul 1:21 am

    saya telah menerima sk inpassing dari kementrian pendidikan jakarta tahun 2010 truz apakah saya perlu ngurus ke jakarta untuk menyesuaikan pendapatan kami sebagai guru non pns dengan penyetaraan sk inpassingging tersebut dengan golongan III.d a/n Bambang Sadtiyono. Spd.dengan penerimaan terakhir melalui bank 46 cab slamet riyadi solo jumlah peneriminaan waktu itu masih 1,5 jt,trus apakah aku harus ke jakarta untuk mengurus penyesuaiakan dengan SK Inpassing milikku tersebut

  5. Sujatmiko Februari 16, 2012 pukul 11:04 am

    Mhn info pencairan rapel selisih gaji kab.bekasi

  6. panut Maret 8, 2012 pukul 3:35 pm

    pak rapelan pensiun daerah klaten jawatengah cair kapan

  7. sri Maret 16, 2012 pukul 10:56 am

    pak,kenapa saya sudah retur rekening sudah mengirimkan syarat-syarat sudah benar duluan.ada temen temen yang belum benar kirim syarat lagi sampai saat ini sudah benar dan rapel sudah masuk rekening,kenapa saya yang sudah benar duluan malah rapel belum masuk rekening ?apa masalahnya? .tolong jawab pak ,kalo masuknya bertahap saya sih masalah
    PEMALANG

  8. Anonim Mei 9, 2012 pukul 12:53 am

    alhamdulillah tunjangan sertifikasiku telah aku terima untuk bulan januari s/d mart 2012 sesuai dengan sk inpassingku jadi aku tak perlu ngurus sendiri di jakarta aku tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah RI serta aparat yang terkaait semoga mendapat rakhmat dari Allah amin.

  9. Anonim Mei 10, 2012 pukul 2:20 am

    Aku bambang sadtiyono juga telah terima semoga bermanfaat selalu dan menjadi lebih bersemangat dalam bekerja sebagai bentuk pengabdian kepada nusa bangsa dan negara.

  10. suharno Mei 17, 2012 pukul 5:34 am

    Pak,sampai hari ini untuk kekurangan PP11,sy belum terima,padahl syarat dah tak kirim ke BRI cab.Pemalang.

  11. rangkoyo,S.Pd Mei 21, 2012 pukul 2:49 am

    saya guru slb lulus sertifikasi 2010, teman-teman yang lulus sertifikasi duluan dah terima pencairan rapel kenaikan gaji pokok tunjangan profesi 3 bl lalu, saya dah lengkapi semua berkas syarat-syarat ke dinas , tapi sampai saat ini belum juga cair sampai kapan pak saya harus menunggu lagi ?

  12. Kakang Prabu Mei 26, 2012 pukul 12:50 am

    Pepen Effendi S.Pd.I
    Saya peserta Sergur di Wilayah UPTD Pendidikan Kec. Kadudampit Kab. Sukabumi yang lulus th 2009 untuk kuota 2009,

    Ketika bulan desember 2011 ada rapelan dari PP 11 2011 atas kekurangan selisih gaji pokok sebesar 10 %
    Sampai hari ini tgl 26 Mei 2012 saya belum menerima rapelan tersebut
    katanya uang nya retur lagi kepusat.

    Kapan akan dibayar ? kapan akan di transper lagi ke rekening saya.?
    sampai kapan saya harus sabar menunggu ?
    Mohon keadilan !
    Mohon bantuanya !

    • engkosdindikpora Juni 22, 2012 pukul 1:35 am

      Pencairan rapel PP-11 memang baynyak masalah pak…di kami Kab. Pemalang sj belum tuntas….msh banyak yg blm terima. Kelihatannya secara nasional memang bermasalah…hrp sabar….

  13. sadtiyonosadtiyono Oktober 29, 2012 pukul 4:11 am

    aku telah terima pencairan tunjangan sertifikasi guru tahap ke III tahun 2012 melalui pencairan DIPA pada tgl 28 Oktober 2012

  14. rumiyati November 12, 2012 pukul 2:35 pm

    Untuk tahun 2012 ini saya hanya terima triwulan pertama saja, padahal triwulan kedua teman-teman udah cair semua. katanya ada kekeliruan norek sehingga ada 15 orang di situbondo yang senasib dengan saya…tp alhamdulillah minggu kemarin saya udah terima SK inpassing. bagaimana caranya agar TPP kami segera cair dan bagaimana cara mengajukan SK inpassing saya agar TPP saya sesuai SK inpassing yang saya miliki. terimkasih bantuannya

  15. andriyani Agustus 4, 2013 pukul 12:02 pm

    saya terima sk impassing pada th. 2011 dengan gol. 3d dan saya jg sudah terima TPP sesuai impassing saya itu sebelum berlakunya DAPODIK, tetapi pd pencairan TPP th. 2013 saya kaget karena yang saya terima tidak sesuai lagi dengan impassing saya, saya heran di data DAPODIK saya jelas tertulis gaji pokok impassing saya TETAPI begitu SK pencairan TPP keluar yang saya terima sama dengan yang diterima oleh guru yang belum impassing. . . terus kapan kekurangan ini akan dibayarkan . . .

  16. Burhanudin Desember 8, 2013 pukul 9:29 pm

    Terus bagaimana cara menagi kekurangan itu. kan lumayan, dari sekian banyak orang yang kekuarangan , jadi jangan dibiarkan seperti itu.

    • engkosdindikpora Desember 12, 2013 pukul 4:45 am

      Hasil rapat di Semarang tgl 2 Desember 2013, permasalahan inpasing yg menyebabkan kurang bayar adalah :
      1. Di dapodik data inpassing tidak valid/tdk dimasukkan. kesalahan ada pd operator dapodik atau guru ybs tdk memberikan data.
      2. Krosscek data inpassing yg sdh masuk oleh pusat divalidasi dg data di pusat ternyata tidak ada. Ada ketidaksinkronan di pusat.
      Kami di dinas hanya bisa menginformasikan…krn yg membayar pusat…tdk melalui daerah.

    • Burhanudin Januari 3, 2014 pukul 7:07 am

      As. Al. Terimakasih atas bantuannya sehingga rapel Kekurangan Tunjangan inpassing sudah dicairkan, semoga selanjutnya pemerintah dapat menyamakan guru yang sudah sertifikasi dengan PNS, selain dapat tunjangan Sertifikasi juga dapat honor dari pemerintah setiap bulannya.

  17. Burhanudin Desember 9, 2013 pukul 2:32 pm

    Mohon Yang berwenang agar dapat menindaklanjuti keluhan para guru yang mengalami seperti yang dikomentarkan.

  18. Burhanudin Desember 9, 2013 pukul 2:37 pm

    Terima Kasih bila yang berwenang punya keinginan baik untuk memberikan apa yang seharusnya menjadi ha
    k kita, karena itu sangat bermakna bagi seorang guru non PNS

  19. Burhanudin Januari 3, 2014 pukul 7:16 am

    alhamdu lillah rapel sudah turun terima kasih saya uacapkan kepada yang sudah membantu, dan mudah-mudahan pemerintah dapat memberikan penghargaan yang sama dengan PNS, selain tunjangan Sertifikasi, juga dapat honor dari pemerintah setiap bulannya.

  20. Burhanudin Januari 3, 2014 pukul 7:23 am

    Saya kira pantas kalau guru yang mengajar di sekolah swasta dan sudah inpasssing juga diberikan hak yang sama seperti guru yang honor di Sekolah negeri, yaitu masuk ke dalam kategori 1, mohon dipertimbangkan dan diperhatikan